Lowongan Kerja di Dinkes Provinsi Bali (RSU Nusa Penida) Terbaru

Artikel terkait : Lowongan Kerja di Dinkes Provinsi Bali (RSU Nusa Penida) Terbaru

PENGUMUMAN
Nomor: 800/7724/Umum.Kepeg/Diskes
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS KONTRAK RSU TYPE D PRATAMA NUSA PENIDA
DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI TAHUN 2017

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga untuk operasional Rumah Sakit Type D Pratama di Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Dinas Kesehatan Provinsi Bali membuka Lowongan Kerja Medis dan Paramedis Kontrak Dinkes Provinsi Bali Terbaru, dengan formasi posisi sebagai berikut:

  1. Dokter spesialis 3 orang
  2. Dokter/dokter gigi 7 orang
  3. Apoteker 2 orang
  4. Asisten apoteker 3 orang
  5. Perawat 28 orang
  6. Bidan 11 orang
  7. Analis kesehatan 5 orang
  8. Rekam medis 2 orang
  9. Ahli Gizi 3 orang
  10. Radiografer 1 orang
  11. Kesehatan lingkungan 1 orang
  12. Kesehatan masyarakat 2 orang


Persyaratan Pendaftaran Pada Lowongan Kerja di Dinas Kesehatan Provinsi Bali Terbaru:
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bersedia ditugaskan di RSU type D  di Nusa Penida.
  3. Bersedia bekerja dengan status kontrak selama masa kontrak.
  4. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/CPNS.
  5. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam ditujukan kepada Gubernur Bali c.q Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Denpasar, bermaterai rp 6000.
  6. Fotocopy ijazah di legalisir.
  7. Asli surat keterangan sehat yang terbaru dari dokter pemerintah (puskesmas/rsud/rsup/rs tni-polri).
  8. Fotocopy surat tanda registrasi (str/sip) surat keterangan sudah mengurus str/ pernyataan dari mtkp provinsi bali untuk tenaga medis
  9. Surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta bermaterai Rp. 6000,-
  10. Usia maksimal 35 tahun.
  11. Pas Foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar.






Apabila anda berminat dengan Info Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Terbaru di DiDinas Kesehatan Provinsi Bali ini, pendaftaran dilakukan pada tanggal 08 - 12 Juni 2017 langsung di Dinkes Provinsi Bali pada hari dan jam kerja.

Sumber: lowkerindo.web.id

Artikel KESEHATAN ONLINE Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2015 KESEHATAN ONLINE | Design by Bamz